Waspadai 4 Hal Ini Yang Menjadi Penyebab Bansos Pemerintah Tidak Cair, Nomor 3 Harus Kalian Cermati

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 16:47 WIB
Waspadai 4 Hal Ini Yang Menjadi Penyebab Bansos Pemerintah Tidak Cair, Nomor 3 Harus Kalian Cermati (Pixabay/WonderfulBali)
Waspadai 4 Hal Ini Yang Menjadi Penyebab Bansos Pemerintah Tidak Cair, Nomor 3 Harus Kalian Cermati (Pixabay/WonderfulBali)

Alasannya bisa saja karena mereka sudah memiliki penghasilan yang cukup hingga ekonominya meningkat, dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Namun untuk lebih jelasnya, kalian bisa bertanya ke pendamping sosial masing-masing atau ke kantor desa mengenai masalah ini.

2. Tidak layak SAGIS

KPM disanggah oleh petugas SAGIS, dimana mereka adalah mahasiswa atau mahasiswi yang ditugaskan oleh Kementerian sosial untuk berkunjung atau melihat secara langsung kondisi dari tempat tinggal KPM.

Mereka melakukan survey atau mengecek langsung ke tempat tinggal Penerima Manfaat (PM), baik itu dari kondisi rumahnya atau lingkungan sekitarnya yang komplain atau tidak terhadap pemberian bantuan kepada KPM tersebut.

Jika banyak masyarakat yang tidak setuju, serta kondisi rumahnya sudah bagus dan berkeramik, maka akan dinyatakan tidak layak untuk menerima bansos.

3. Muncul status "mengundurkan diri" di aplikasi Cek Bansos

Dalam aplikasi Cek Bansos, terdapat menu sanggah. Dimana fitur tersebut dapat kita gunakan untuk menyanggah atau melaporkan KPM yang ada di dalam satu wilayah KTP dengannya bahwa mereka tidak layak menerima bantuan.

Laporannya juga disertai dengan bukti-bukti foto atau hal yang mendukung lainnya bahwa KPM yang dilaporkan memang betul tidak layak.

Pelaporan itu diberikan jangka waktu hingga 30 hari untuk diverifikasi oleh Pemerintah daerah, namun jika lewat dari batas waktunya dan belum di diverifikasi maka akan langsung otomatis disetujui oleh sistem.

4. Tidak ada komponen PKH

Bantuan PKH ini tertuju kepada keluarga miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil atau nifas, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD-SMA, lansia, dan disabilitas.

Namun apabila KPM memiliki anak yang bersekolah tapi tidak mendapatkan bansos, kemungkinan besar adalah tidak padannya data DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolahnya.

Jika kasusnya seperti itu, terlebih dahulu kalian harus mengecek apakah kesalahannya ada di DTKS atau Dapodik.

Jika di Dapodik, maka kalian bisa segera memperbaiki datanya ke operator Sekolah dengan membawa akta kelahiran, sedangkan jika kesalahannya ada di DTKS, kalian bisa memperbaiki data anak tersebut melalui aplikasi Cek Bansos atau ke kelurahan setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X