Bikin Kaget! Beredar Foto Struk Penarikan Uang Rp 250.000 dan Rp 550.000 dari 2 Bank Ini, Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair?

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 18:44 WIB
Bikin Kaget! Beredar Foto Struk Penarikan Uang Rp 250.000 dan Rp 550.000 dari 2 Bank Ini, Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair? (Pixabay/WonderfulBali)
Bikin Kaget! Beredar Foto Struk Penarikan Uang Rp 250.000 dan Rp 550.000 dari 2 Bank Ini, Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair? (Pixabay/WonderfulBali)

Sebab sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat yang melaporkan telah mengambil bantuan sosial dari dua bank tersebut.

Jadi, bagi KPM melalui kartu KKS via Bank BSI dan Mandiri sudah bisa mengecek mengenai status bantuan sosialnya.

Namun, bisa jadi juga KPM melalui Bank BRI dan BNI di berbagai wilayah lainnya juga sudah bisa mengambil bantuan sosialnya.

Baca Juga: 2 Bansos Ini Diprediksi Cair Sebelum Lebaran 2024, Salah Satunya Sudah Cair Hari Ini, Cek Segera di cekbansos.kemensos.go.id

Oleh karena itu, KPM PKH dari Bank BRI dan BNI juga sudah bisa mengecek rekeningnya masing-masing.

Sebab bisa jadi penyaluran bansos PKH tahap 2 melalui Bank BRI dan BNI sudah terjadi di berbagai wilayah.

Apabila setelah dicek hasilnya nihil, KPM diimbau untuk sabar menunggu karena seperti yang Ari katakan penyaluran bansos PKH tahap 2 melalui Bank BSI dan Mandiri sudah dilakukan secara masif tetapi tidak untuk Bank BRI dan BNI.

Maka tak heran apabila banyak laporan dari Keluarga Penerima Manfaat melalui Bank BSI dan Mandiri yang sudah mengambil bantuan sosialnya.

Sebagai penutup, Ari juga mengatakan jika ternyata ada laporan dari berbagai KPM melalui Bank Mandiri yang belum mendapatkan saldo tambahan dari pemerintah.

Baca Juga: KPM Bingung Tak Lagi Dapat Bantuan Beras Tahap 2 Padahal Tahap 1 Cair, Kenapa?

Artinya, walaupun Bank Mandiri menyalurkan bansos PKH tahap 2 secara masif tetapi ternyata masih belum merata.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X