5 Penyebab Dana Bantuan PIP Belum Cair, Ketahui Kriteria Penerima dan Nominal Bantuannya

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 14:41 WIB
5 Penyebab Dana Bantuan PIP Belum Cair, Ketahui Kriteria Penerima dan Nominal Bantuannya (kemdikbud.go.id)
5 Penyebab Dana Bantuan PIP Belum Cair, Ketahui Kriteria Penerima dan Nominal Bantuannya (kemdikbud.go.id)

Oleh karena itu, setelah kalian menerima SK Nominasi, kalian harus segera melakukan aktivasi rekening SimPel untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu masuk ke dalam SK Pemberian PIP.

Dimana peserta didik sudah melakukan aktivasi rekening, dan bantuan uangnya akan segera disalurkan.

5. Dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening

Perlu diingat bahwa jika kalian sudah masuk dalam SK Nominasi, bukan berarti kalian sudah bisa langsung menerima uang bantuannya.

Baca Juga: Jumat Berkah! KPM di 2 Wilayah Ini Dapat Bansos PKH Tahap 2 Hingga Rp 750.000, Cek Sekarang di Daerah Anda

Sebab, kalian harus mengaktivasi rekeningnya terlebih dahulu agar dana bantuan tersebut bisa diterima dan tidak dikembalikan ke kas negara.

Kriteria peserta didik yang layak untuk menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdata dalam DTKS dan termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin, dan ditandai layak PIP dalam Dapodik.

Hal ini bertujuan untuk membantu pendidikan anak-anak dari golongan ekonomi bawah supaya tidak putus sekolah dan melek dengan dunia pendidikan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Terimakasih Pemerintah! Komponen Penerima Bansos PKH ini Dapat Jaminan Beasiswa Pendidikan Hingga Sarjana

Besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik yang terdata sebagai penerima PIP sebesar:

1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.

2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket b mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000

3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000

Untuk mengecek apakah kalian terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, kalian bisa mengunjungi situs pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kembali Memeriahkan Perayaan Ramadan di Ciawi, RCTI Hadirkan Tabligh Akbar dan Festival Hafiz Indonesia 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X