Terimakasih Pemerintah! Komponen Penerima Bansos PKH ini Dapat Jaminan Beasiswa Pendidikan Hingga Sarjana

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 12:16 WIB
Terimakasih Pemerintah! Komponen Penerima Bansos PKH ini Dapat Jaminan Beasiswa Pendidikan Hingga Sarjana
Terimakasih Pemerintah! Komponen Penerima Bansos PKH ini Dapat Jaminan Beasiswa Pendidikan Hingga Sarjana

Anda bisa mengajukan anak Anda sebagai penerima beasiswa PIP sejak anak masuk di sekolah SD.

Jika anak Anda masuk jenjang SMP atau SMA, namun ketika SD/SMP Anda tidak mendaftar, maka anda tetap masih punya kesempatan mendaftarkan diri sebagai penerima beasiswa PIP.

Biasanya sekolah akan mengumumkan mengenai beasiswa PIP ini saat pertemuan wali murid atau paguyuban wali murid.

Program PIP juga digunakan untuk menunjang biaya pendidikan yang tidak tercover oleh dana BOS. Seperti kegiatan ekstrakurikuler.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana untuk program Indonesia Pintar (PIP) bagi 1,8 juta siswa dari Aceh hingga Papua.

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program PIP ini mencapai Rp 13 Triliun.

Presiden mengatakan bahwa dana PIP harus digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam sekolah, tas, sepatu dan lain-lain yang tidak tercover oleh dana BOS sekolah.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Anak Indonesia bisa meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi melalui beasiswa KIP Kuliah.

Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Salah satu sasaran utama PIP adalah siswa yang tercatat di DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.

PIP menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Adapun kriteria penerima PIP lainnya adalah
1. Anak yatim piatu, termasuk anak yang berasal dari panti sosial.

2. Siswa yang baru kembali sekolah setelah putus sekolah.

3.Siswa yang menjadi korban bencana alam

4. Siswa korban daerah konflik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X