Apabila KPM mengambil bansos tersebut lewat dari batas jadwal terakhir maka akan dikembalikan ke kas negara oleh PT Pos Indonesia dan bantuannya dianggap hangus.
PT Pos Indonesia juga melakukan pelaporan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait dengan para KPM yang tidak kunjung mengambil bantuannya.
Dalam pelaporannya bisa jadi PT Pos Indonesia menganggap KPM tersebut sudah meninggal dunia atau tidak ditemukan atau berada di luar kota.
Oleh karena itu, diimbau kepada para KPM yang belum mengambil bantuannya segera ambil sebelum dikembalikan lagi ke kas negara.
Bagi KPM yang memiliki kendala terkait pengambilan bantuannya segera menghubungi Pendamping Sosialnya masing-masing.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, PT Pos Indonesia cabang Kabupaten Banyuwangi sudah menyalurkan bantuan-bantuan tersebut di kecamatan-kecamatan berikut ini.
Kecamatan-kecamatan itu adalah Siliragung, Pesanggaran, Tegalsari, Bangorejo, Genteng, Kalibaru, Glenmore, Purwoharjo, Tegaldlimo, Muncar, Cluring, Srono, Gambiran, Songgon, Kabat, Sempu, Wongsorejo, Kalipuro, Singojuruh, Licin, Glagah, dan Banyuwangi Kota.
Penyaluran bantuan di kecamatan-kecamatan tersebut sudah disalurkan sejak Selasa, 19 Maret hingga Rabu, 27 Maret 2024.
Baca Juga: Senam Kardiovaskular Untuk Kesehatan Jantung Lansia
Namun, seperti diketahui hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur sehingga tidak ada penyaluran bantuan sosial dari PT Pos Indonesia di Kabupaten Banyuwangi pada hari-hari tersebut.***