KPM di 5 Wilayah Ini Tersenyum Bahagia Dapat BLT Dana Desa Rp 600.000 Sampai Rp 900.000 Hari Ini, Wilayahmu Termasuk?

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 21:29 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa. (Facebook)
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa. (Facebook)

Sebagai informasi tambahan, BLT Dana Desa disebut juga sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem karena bantuan ini diperuntukkan bagi KPM yang tergolong miskin esktrem tetapi dalam beberapa situasi yang tergolong miskin saja juga bisa mendapatkannya.

Artinya, bansos ini diperuntukkan bagi KPM yang memiliki penghasilan minim atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Penentuan KPM  dilakukan melalui musyawarah desa yang tentunya melibatkan pemerintah desa dan perwakilan desa.

Apabila KPM tersebut dianggap layak maka selanjutnya KPM tersebut bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan itu.

Sumber anggarannya berasal dari anggaran desa bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos PKH dan BPNT juga bisa mendapatkan bantuan ini tetapi apabila status bansosnya telah diputus.

Baca Juga: Alhamdulillah Hari Ini 789 KPM di Wilayah Ngawi Dapat Pencairan Bansos Rp 600 Ribu, BLT Apakah yang Diterima?

Bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bantuan ini tetapi tidak kunjung mendapatkan bantuan ini Anda bisa menanyakan langsung kepada pemerintah desa setempat.

Sebagai penutup, bagi Anda atau mungkin orang di sekeliling Anda merasa layak mendapatkan bantuan sosial BLT Dana Desa ini, bisa mengajukan secara mandiri kepada pemerintah desa setempat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X