AYOBOGOR.COM – Bansos Pemerintah saat ini paling ditunggu-tunggu penyalurannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos tersebut memberikan titik terang bagi para keluarga miskin yang membutuhkan bantuan berupa uang tunai ataupun bahan pangan.
Adapun bantuan sosial yang sedang berlangsung penyalurannya di bulan Maret 2024 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1, BLT Dana Desa, dan beras 10 Kilogram.
Bantuan-bantuan ini disalurkan kepada keluarga miskin yang ada di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk menyejahterakan dan membantu ekonomi mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mendapatkan bansos, tentunya kalian harus terdata dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun cara untuk menjadi penerima bansos, ialah dengan mendatangi kelurahan setempat dan kemudian akan didata lewat aplikasi SIKS-NG, atau mengusulkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Walaupun caranya mudah, namun tidak sembarangan orang dapat menjadi penerima bantuan sosial.
Sebab setelah semua data pendaftar terkumpul di dalam sistem, nantinya Kemensos akan menyeleksi kembali siapa saja yang layak dan tidak layak untuk mendapatkan bantuan.
Tapi meskipun seorang KPM sudah terdata di dalam DTKS, dan terbukti miskin. Ternyata dia masih belum mendapatkan bansos Pemerintah, kira-kira kenapa bisa seperti itu ya? Yuk simak penjelasannya.
Penyebab yang melatarbelakangi seorang Penerima Manfaat (PM) tidak menerima bansos meskipun sudah terdata dalam DTKS adalah yang pertama, adanya kesalahan dalam menginput data pribadi atau keluarga.
Selanjutnya yang kedua, terdeteksi gagal validasi oleh pihak bank.