Lalu, bagi Anda yang belum juga mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia diimbau untuk sabar menunggu.
Sebab proses pengiriman surat undangan akan lama untuk diproses mengingat banyaknya KPM yang menerima bantuan.
Pengiriman surat undangan dari PT Pos Indonesia biasanya paling lama adalah H-1 sebelum penyaluran atau hari H penyaluran.
Oleh karena itu, Anda diimbau untuk siap sedia kapanpun mengingat waktu pengiriman surat undangan yang tidak dapat diprediksi.
Kemudian, bagi Anda yang masih belum mendapatkan bansos ini padahal kecamatan di wilayahnya sudah pernah disebutkan sebelumnya, artinya Anda dinyatakan sudah tidak layak lagi menerima bantuan.
Maka dengan begitu, Anda harus bisa menerima kenyataan karena dianggap sudah tidak layak menerima bantuan lagi.
Namun, bagi Anda yang merasa masih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut bisa mengajukan ulang melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahannya masing-masing.