2.805 KPM Palembang Sumsel Hari Ini 25 Maret 2024 Cair Bansos Rp 160.000, Cek Daerah Anda Sekarang

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 11:39 WIB
2.805 KPM Sumsel Hari Ini 25 Maret 2024 Cair Bansos Rp 160.000, Cek Daerah Anda Sekarang (jatengprov.go.id)
2.805 KPM Sumsel Hari Ini 25 Maret 2024 Cair Bansos Rp 160.000, Cek Daerah Anda Sekarang (jatengprov.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Terdapat sebanyak 2.805 KPM di wilayah kecamatan ini yang sudah mendapatkan bansos senilai Rp 160 ribu.

Nah, bantuan senilai Rp 160 ribu ini adalah bantuan beras 10 kilogram apakah daerah Anda termasuk.

Kabar bahagia bagi Kelompok Penerima Manfaat di wilayah ini karena pada hari ini 25 Maret 2024 sudah mendapat bansos CBP atau Cadangan Beras dari Pemerintah sejumlah 10 kilogram.

Baca Juga: Bansos Rp 900.000 Cair di 4 Wilayah Hari Ini 25 Maret 2024, Jangan Panik Langsung Cek Daerah Anda

Adapun wilayah yang dimaksud adalah kecamatan Ilir Timur 3 kota Palembang Sumatsel dengan total 2805 KPM.

Seperti diketahui sejumlah wilayah sedang disalurkan bantuan pangan beras yang mana untuk tahun 2024 ini datanya diambil dari P3KE.

Jika dulu data penerima bansos beras ini diambil dari DTKS sehingga KPM masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan lain seperti PKH dan BPNT.

Bantuan pangan berupa beras ini diberikan untuk masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: SP2D 5 Jenis Bansos Ini Turun Hari Senin 25 Maret 2024, Ada Pencairan Bantuan Hingga Rp 1.000.000

Terlebih lagi adanya bansos ini diberikan bersamaan dengan harga beras di pasaran yang tengah melonjak naik dan belum turun hingga sekarang.

Bantuan CBP ini diberikan kepada 22 juta KPM yang memenuhi syarat dan penyaluran akan dilanjutkan sampai bulan Juni 2024 nanti.

Kemudian dana bantuan beras ini sumbernya dari APBN dengan total anggaran sebesar Rp7,52 triliun.

Selain itu, proses penyaluran beras 10kg dimana bulan ini adalah tahap ketiga Pemerintah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Penerima Bansos Beras 10 Kilogram Juga Cair Bansos PKH dan BPNT, Begini Mekanismenya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X