Bansos Rp 900.000 Cair di 4 Wilayah Hari Ini 25 Maret 2024, Jangan Panik Langsung Cek Daerah Anda

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
4 Wilayah Ini Kebanjiran Bansos Rp 900 Ribu Hari Ini, 25 Maret 2024, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk (pemalangkab.go.id)
4 Wilayah Ini Kebanjiran Bansos Rp 900 Ribu Hari Ini, 25 Maret 2024, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk (pemalangkab.go.id)

Blt tersebut bersumber dari BLT dana desa atau BLT DD atau BLT miskin ekstrim.

Dengan begitu penyaluran BLT Dana Desa atau BLT DD semakin merata, setelah wilayah Bandung, Jawa Barat, kemudian Bali dan Lampung, pekan ini penyaluran kemungkinan besar di wilayah Jawa Timur.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa ( DD ) disejumlah wilayah Indonesia berlangsung merata mulai tanggal 4/03/2024 lalu.

BLT DD yang di cairkan merupakan anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2024.

Syarat penerima BLT DD harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Kepala keluarga kehilangan mata pencaharian

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis

3. Mempunyai anggota keluarga difabel

4. Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan

5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Nah, bagi Anda yang tidak masuk sebagai KPM dana bansos BPNT, MRP, PKH, Anda berpeluang besar untuk mendapatkan Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).

Penting untuk diketahui bahwa BLT BPNT, PKH, dan MRP berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), BLT DD berasal dari Kementerian Pedesaan (Kemendesa).

Sasaran BLT DD adalah keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di desa 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan).

Sumber dana BLT DD ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Anggaran BLT DD ini maksimal 25% dari pagu Dana Desa. Ini disesuaikan dengan kesepakatan bersama antara Pemdes, RT, RW, Perwakilan Masyarakat, disaksikan oleh Pemdes, BPD dan Pihak Kecamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X