Bantuan sosial ini akan disalurkan kepada lebih dari 12,49 juta KPM dengan total anggaran Rp22,48 triliun pada 2024 ini.
Kriteria KPM yang dinilai layak menerima BLT Dana Desa, di antaranya:
- KPM merupakan keluarga miskin bukan penerima PKH, BPNT dan Prakerja.
- KPM kehilangan pekerjaan.
- KPM belum terdata.
- KPM memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau rentan sakit.
***