Ada beberapa alasan Keluarga Penerima Manfaat tersebut baru menarik bantuan sosialnya pada Minggu, 24 Maret 2024.
Pertama, KPM tersebut diduga baru menarik bansos dikarenakan KPM tersebut belum mengetahui bahwa baru saja masuk menjadi peserta PKH di tahap 1 tahun 2024.
Sebab biasanya bagi KPM yang baru terpilih masuk sebagai penerima bantuan biasanya baru bisa dicairkan pada gelombang-gelombang terakhir.
Kedua, karena permasalahan kartu KKS dan buku tabungan yang belum diterima oleh KPM tersebut.
Baca Juga: Inilah Deretan Bansos yang Sudah Cair Lengkap dengan Daftar Wilayah yang Sudah Menerimanya
Ketiga, karena permasalahan lainnya seperti kartu KKS KPM yang hilang atau terblokir, dan lain-lain.
Selain itu, seperti diketahui nominal bansos PKH untuk kategori balita adalah Rp250.000 per bulan dan kategori SD adalah Rp75.000 per bulan.
Sebab untuk alokasi dua bulan (Januari-Februari 2024) maka nominalnya menjadi 500.000 + 150.000 = Rp650.000.
Maka tak heran apabila KPM tersebut bisa menarik uang senilai Rp650.000 karena KPM tersebut terdata sebagai penerima bansos PKH.***