Nah, ternyata bansos Rp 500 ribu ini adalah PKH untuk komponen ibu hamil atau balita.
Hanya saja bantuan PKH ini bukanlah PKH tahap 2.
Namun adalah pencairan susulan PKH untuk KPM aktivasi validasi, atau yang juga disebut KPM cut off.
Hal itu artinya KPM tersebut merupakan KPM PKH baru yang dalam penyaluran sebelumnya belum melakukan pencairan.
Sehingga pada beberapa hari ini PKH untuk KPM cut off kembali dicairkan hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni 28 Maret 2024.