Kalau kalian ingin menjadi penerima BLT Dana Desa, segera daftar ke kantor desa dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, bukti kependudukan di dalam KSK, dan dokumen penting lainnya.
Nantinya Pemerintah desa akan melakukan musyawarah apakah kalian layak atau tidak untuk menerima bantuan ini.
Kemudian, jika kalian ingin mengecek apakah kalian terdata sebagai penerima BLT Dana Desa, silakan langsung datang ke kantor desa atau balai desa terdekat.
Adapun cara mudahnya bisa melalui situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia di sid.kemendesa.go.id
Itulah informasi terkait penyaluran bansos BLT Dana Desa di 2 wilayah ini, semoga bermanfaat.***