4 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Cegah Stunting, Tidak Semua KPM Kebagian!

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 17:43 WIB
4 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Cegah Stunting, Tidak Semua KPM Kebagian! (Sekretariat Presiden)
4 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Cegah Stunting, Tidak Semua KPM Kebagian! (Sekretariat Presiden)

4. Kondisi sudah mampu

5. Memilih menolak menerima bantuan pangan

Namun proses penggantian harus tetap memenuhi syarat, misalnya anggota keluarga merupakan rawan pangan dan gizi dan belum menerima bantuan dari pemerintah.

Seperti diberitakan, program bantuan pangan untuk keluarga rawan stunting ini akan disalurkan kepada sekitar 1,4 juta KPM.

KPM akan menerima bantuan berupa beras, daging ayam, dan telur ayam setiap bulannya selama 6 bulan berturut-turut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: peraturan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X