Pertama, KPM merupakan warga miskin atau tidak mampu.
Kedua, KPM berada di kondisi geografis yang tidak terjangkau atau kesulitan untuk mengakses pangan.
Ketiga, kelompok umur tertentu seperti bayi, balita, ibu hamil dan menyusui, serta anak sekolah remaja dan lansia.
Terakhir, KPM yang terdampak bencana sehingga tidak bisa mendapat pangan yang layak.***