Tahapan itu akan dilanjutkan dengan cek rekening penerima bansos, dan apabila tidak terjadi masalah nanti akan berstatus 'berhasil cek rekening'.
Kemudian, Kementerian sosial (Kemensos) akan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
Setelah itu akan diteruskan dengan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Standing Instruction (SI), dan Top Up.
Dari tahap final closing membutuhkan beberapa langkah lagi agar bansosnya bisa diterima oleh KPM.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024, Syarat dan Cara Daftar Rute Tujuan ke 19 Kota di Indonesia
Berdasarkan hal ini, dapat diketahui jika kabar beredarnya saldo bantuan yang diterima saat ini oleh KPM PKH adalah bantuan sosial PKH tahap 1 yang baru ditarik uangnya.
Nah setelah mengetahui fakta ini, kalian harus cermat dan selalu mencari tahu kabar terbaru terkait pencairan bansos PKH tahap 2 agar tidak termakan informasi palsu ya.
Itulah informasi mengenai status pencairan bansos PKH tahap 2 di aplikasi SIKS-NG, semoga bermanfaat.***