Resmi dari Kemenkeu! Pencairan THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024: Cek Jadwal dan Komponen

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 22:11 WIB
Resmi dari Kemenkeu! Pencairan THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024: Cek Jadwal dan Komponen (instagram.com/@smindrawati)
Resmi dari Kemenkeu! Pencairan THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024: Cek Jadwal dan Komponen (instagram.com/@smindrawati)

THR diberikan sebesar satu kali gaji atau pensiun yang diterima pada bulan Mei 2024. 

THR ini diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiun yang masih aktif sampai dengan 1 Mei 2024.

2. Gaji ke-13

Gaji ke-13 diberikan sebesar satu kali gaji atau pensiun yang diterima pada bulan Juni 2024. 

Gaji ke-13 ini diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiun yang masih aktif sampai dengan 1 Juni 2024.

Pemerintah berharap bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu pensiunan dan penerima pensiun dalam memenuhi kebutuhan mereka, terutama menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa THR dan gaji ke-13 ini adalah hak pensiunan dan penerima pensiun, dan tidak boleh dipotong atau ditahan dengan alasan apapun. 

Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa hak-hak pensiunan dan penerima pensiun ini terpenuhi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X