Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan akan diperpanjang hingga Juni 2024.
Apabila hal itu benar-benar terealisasi maka jumlah BLT yang akan diterima oleh KPM adalah Rp1,2 juta.
Harapannya bantuan langsung tunai tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga miskin dan rentan miskin.
Hanya saja Sri Mulyani belum mengumumkan soal jadwal resmi penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan serta metode penyalurannya.***