Oleh karena itu kepada KPM yang sampai saat ini masih belum mendapatkan surat undangan dari PT Indonesia mohon untuk bersabar karena proses pembagiannya dilakukan secara
bertahap.
Jika sudah sampai di kantor pos pastikan telah membawa tiga dokumen penting yang sudah disebutkan di atas tadi yakni KK, KTP dan surat undangan.
Apabila ada KPM yang berhalangan hadir bisa diwakilkan oleh salah satu anggota keluarag yang masih ada dalam satu KK.
Demikianlah informasi surat undangan pencairan BPNT Tahap 2 dari PT Pos Indonesia sudah dibagikan KPM dan ketahui batas akhir pengambilan tanggal 28 Maret 2024.