Rancangan Hak Angket Pemilu 2024, Mahfud MD Ungkap Penyalahgunaan Bansos

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 15:53 WIB
Rancangan Hak Angket Pemilu 2024, Mahfud MD Ungkap Penyalahgunaan Bansos (setkab.go.id)
Rancangan Hak Angket Pemilu 2024, Mahfud MD Ungkap Penyalahgunaan Bansos (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Dalam perkembangan terbaru yang menarik perhatian publik, Mahfud MD, mantan Menko Polhukam dan Cawapres nomor urut 3, mengungkapkan penyelesaian naskah akademik yang mendukung pengajuan hak angket DPR.

Naskah ini, yang terdiri dari 101 halaman, berisi pandangan kritis dan masukan substansial dari Mahfud sendiri mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Dalam kunjungan beliau ke kediaman Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantul, DIY, Mahfud menyampaikan bahwa naskah tersebut telah mencakup semua pandangan yang dianggap penting olehnya, termasuk isu penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga: 8 Golongan KPM Ini Jangan Harap Dapat PKH Lagi, Auto Dicoret Kemensos dari Daftar Penerima Bansos

Beliau menekankan bahwa naskah tersebut telah memadai tanpa perlu adanya tambahan masukan.

Salah satu fokus utama dari naskah akademik ini adalah penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) selama pemilu, yang diduga melanggar undang-undang APBN dan keuangan negara.

Mahfud menyoroti pelanggaran terhadap undang-undang APBN, undang-undang keuangan negara, serta tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Meskipun Mahfud enggan mengungkapkan identitas anggota DPR yang akan mengusulkan hak angket ini, beliau optimis bahwa usulan ini akan melanjutkan ke tahap persetujuan, meskipun diperkirakan akan menimbulkan perdebatan sengit di parlemen.

Baca Juga: 2 Warung Bakso Enak di Bogor yang Legendaris Daging Tetelan Melimpah Harga Cuma Rp20 Ribuan

Naskah akademik ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk penyelidikan lebih lanjut oleh DPR terkait dugaan kecurangan pemilu, dan menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan transparansi di Indonesia.

Mahfud MD, cawapres nomor urut 3, terus menjadi sorotan terkait usulan hak angket DPR yang akan menginvestigasi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dalam wawancara terbaru, Mahfud menegaskan bahwa naskah akademik untuk hak angket telah rampung, mencakup lebih dari 75 halaman yang berisi analisis mendalam tentang dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, menunjukkan sikap yang hati-hati terhadap wacana hak angket ini.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah di Tegal, Beras Premium Hanya Rp12.500 per Kilogram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X