AYOBOGOR.COM -- Menyambut Lebaran 2024, Bank Indonesia (BI) memperkenalkan layanan penukaran uang baru yang lebih mudah dan efisien.
Masyarakat kini dapat menukarkan uang mereka melalui kas keliling BI dengan proses yang telah disederhanakan.
Buat Anda yang membutuhkan jasa penukaran uang, bisa menggunakan layanan dari BI yang akan dibahas di bawah ini.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Tambahan Selain Beras 10 Kilogram Dijadwalkan Segera Cair di Bulan Puasa
Pemesanan Online Jadi Kunci Kemudahan
Sebagai langkah awal, calon penukar yang ingin mengakses layanan penukaran uang, diharuskan melakukan pemesanan online melalui aplikasi PINTAR BI.
Proses ini tidak hanya memudahkan pencatatan dan pengelolaan, tetapi juga menghindari penggunaan NIK KTP yang berulang.
Tahun ini, BI menaikkan batas maksimal penukaran uang menjadi Rp 4 juta per orang, naik dari batas sebelumnya yang hanya Rp 3,8 juta.
Baca Juga: Empat Bansos Cair Lagi Besok Senin 18 Maret 2024, Cek Kembali Jadwal Pencairan Bansos di Wilayahmu
Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru dalam jumlah yang lebih besar.
Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya harus mengikuti tata cara dan langkah-langkah penukaran uang yang telah ditetapkan:
1. Melakukan pemesanan online melalui aplikasi PINTAR BI.
2. Memilih lokasi dan waktu penukaran yang diinginkan.
3. Mengisi data diri yang diperlukan dan jumlah uang yang akan ditukar.