- Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Terkategori sebagai masyarakat miskin;
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI);
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Bagi Anda yang memenuhi syarat tersebut di atas, pastikan untuk lakukan pendaftaran dan memanfaatkan bantuan yang telah disediakan pemerintah. (Eka Chandrasari)