AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk mengatasi krisis pangan.
Bantuan tersebut senilai Rp200 Ribu per bulan. Saat ini, bansos BLT mitigasi risiko Pangan tersebut memasuki alokasi Januari-Maret.
Bagi setiap KPM yang akan menerima bantuan sosial BLT MRP alokasi Januari-Maret, nantinya akan terima pencairan bansos senilai Rp600 Ribu.
Baca Juga: Jajanan Viral Kebab Turki Asli di Bandung, Daging Melimpah dan Rasanya Top
Saat ini status bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan pada SIKS-NG belum sampai ketahap cek rekening.
Bagi KPM yang belum mengetahui mengenai alur status pada SIKS-NG.
Berikut ini adalah alur status pencairan bansos pada SIKS-NG
1. Cek rekening
2. SPM (Surat Perintah Membayar)
3. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
4. SI (Surat Isian)
5. Top up