PT Pos Indonesia Tetapkan Batas Akhir Penyaluran Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2024, Catat Tanggalnya!

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 19:54 WIB
PT Pos Indonesia Tetapkan Batas Akhir Penyaluran Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2024, Catat Tanggalnya! (PT Pos Indonesia)
PT Pos Indonesia Tetapkan Batas Akhir Penyaluran Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2024, Catat Tanggalnya! (PT Pos Indonesia)

AYOBOGOR.COM - Bansos BPNT tahap 1 sudah cair lewat PT Pos Indonesia. KPM yang telah menerima undangan pencairan dari Kelurahan atau Desa, harus segera mencairkan bantuan selambat-lambatnya tanggal 22 Maret 2024.

Jika sampai melewati batas akhir penetapan pencairan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara, alias hangus!

Mengingat sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) memang telah dinantikan pencairannya sejak awal Maret.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Akan Cair Lagi Mulai 15 Maret 2024, Hanya KPM Kategori Ini Saja yang Dapat

Menurut informasi dari chanel YouTube Info Bansos, bahwa hari ini Rabu, 13 Maret 2024 PT Pos Indonesia telah me-rilis BNBA keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos jenis ini berstatus SP2D di aplikasi SIKS- NG supervisor sejak minggu pertama bulan Maret.

Pekan kedua baru berubah menjadi status Standing Instruction (SI).

Saat ini PT Pos Indonesia mulai menjadwalkan KPM yang namanya tercantum dalam data by name by address (BNBA) data penerima bansos tahap I BPNT.

Baca Juga: Demi Bansos Beras 10 Kilogram, Warga Kota Bogor Rela Antre Panjang di Kantor Pos

Bantuan ini senilai Rp 600 ribu bagi KPM yang belum mencairkan bantuan di bulan Januari.

Mengingat penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia sudah pernah dicairkan pada bulan Februari lalu, namun pencairannya dihentikan sementara.

Skema penyaluran melalui PT Pos Indonesia memang melalui proses yang lebih lama dibandingkan pencairan melalui KKS bank Himbara.

Meskipun data yang diambil oleh sistem bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sama-sama mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun penyalurannya akan melalui beberapa tahapan atau skema pencairan.

Baca Juga: Asyik! KPM PKH Sebentar Lagi akan Dapat Bansos Tambahan dari Kemensos, Intip Jadwalnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X