Kedua, dibayarkan melalui PT Pos Indonesia atau kantor pos yang mana penyalurannya akan lebih lama dibandingkan melalui kartu KKS.
Sebelumnya apabila KPM ingin mencairkan bansos baik itu BPNT, PKH, maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan baik berupa beras maupun uang yang melalui PT Pos Indonesia, KPM diharuskan membawa kartu KKS tetapi sejak tahun 2024 kewajiban tersebut dihapuskan.
Kini apabila KPM ingin mengambil bansos apapun untuknya, KPM harus membawa tiga syarat yaitu KTP, KK, dan surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Nantinya apabila KPM sudah mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia diharapkan surat tersebut tidak boleh hilang dan rusak sehingga KPM harus menjaga dengan baik surat undangan tersebut.
Baca Juga: CEK Tanggal Pasti Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan KPM Auto Senang Dapat Dana Rp600.000
Itulah syarat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan dan mekanisme pembayarannya.