AYOBOGOR.COM – Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP ini akan bisa dicairkan dalam waktu dekat oleh pemerintah kepada KPM.
Bansos BLT MRP diperkirakan akan dikirimkan pada bulan Ramadhan atau sebelum lebaran 2024.
Artinya, bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan diprediksi akan diberikan pada bulan Maret atau April 2024.
Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp 200.000 perbulan.
Namun, dalam pengaplikasiannya nanti akan diberikan untuk 3 bulan sekaligus yaitu untuk bulan Januari, Februari, dan Maret sehingga menjadi Rp 600.000.
Bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Syarat untuk mendapatkan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, penerima bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah penerima bansos BPNT, baik BPNT murni maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) + PKH (Program Keluarga Harapan).
Sementara itu, apabila melihat kejadian pada tahun lalu yaitu pada saat BLT Mitigasi Risiko Pangan masih bernama BLT EL Nino, penerima bansos PKH murni tidak mendapatkan bansos BLT EL Nino.
Artinya, penerima bansos PKH murni diprediksikan pada tahun 2024 ini tidak akan mendapatkan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Mekanisme pembayaran bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dibayar melalui dua tahapan.
Pertama, dibayarkan melalui kartu berwarna merah putih atau yang biasa disebut dengan kartu KKS melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).