3 Faktor yang Menyebabkan Bansos BPNT Rp400 Ribu Tak Kunjung Cair, Jangan Khawatir Bun Simak Solusinya!

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 18:05 WIB
3 Faktor yang Menyebabkan Bansos BPNT Rp400 Ribu Tak Kunjung Cair, Jangan Khawatir Bun Simak Solusinya! (AYOBOGOR.COM)
3 Faktor yang Menyebabkan Bansos BPNT Rp400 Ribu Tak Kunjung Cair, Jangan Khawatir Bun Simak Solusinya! (AYOBOGOR.COM)

KPM yang menjadi pengurus KK sudah meninggal dunia dan sudah lapor ke Dukcapil, maka bisa saja bansosnya terputus. 

Jadi apabila pengurus meninggal dunia, tetapi dalam satu KK masih ada komponen penerima bansos seperti lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, atau penyandang disabilitas, maka disarankan jangan langsung lapor ke Dukcapil, melainkan lapor ke pendamping sosial terlebih dahulu. 

Dengan demikian, pendamping sosial bisa update data di aplikasi SIKS-NG untuk melakukan update data. 

Atau bisa juga langsung datang ke Dinas Sosial setempat untuk melakukan update data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos Hari Ini: Masih Ada Pencairan Bantuan Non Tunai Meski Long Weekend, Siap-siap Dapat Surat Undangan dari PT Pos Indonesia

3. Memang belum waktunya bansos BPNT cair di wilayah Anda

Penyaluran bansos BPNT alokasi Februari-Maret 2024 senilai Rp400 ribu memang tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap. 

Jadi, kemungkinan ada wilayah di Indonesia yang saat ini belum melakukan penyaluran dana bantuan sosial. 

Terlebih saat ini bulan Maret baru memasuki pekan kedua. 

Baca Juga: Mie Ayam Gerobak di Jakarta Selatan Ini Mampu Habiskan 300 Porsi Setiap Libur Akhir Pekan, KUBILER Pernah Coba, Harganya Mulai dari Rp13.000an Saja

Bisa saja bantuan sosial Anda akan cair di pekan ketiga, keempat, atau bisa saja awal April 2024.

Nah, itulah penjelasan mengenai tiga faktor yang menyebabkan bansos BPNT alokasi Februari-Maret 2024 senilai Rp400 ribu tak kunjung cair.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X