Masih Ragu Ajukan KUR? Simak Keuntungan Apa Saja Yang Didapat UMKM Yang Mengajukan KUR

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 16:23 WIB
Masih Ragu Ajukan KUR? Simak Keuntungan Apa Saja Yang Didapat UMKM Yang Mengajukan KUR (pixabay)
Masih Ragu Ajukan KUR? Simak Keuntungan Apa Saja Yang Didapat UMKM Yang Mengajukan KUR (pixabay)

AYOBOGOR.COM - KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu biaya para pelaku UMKM guna meningkatkan usahanya.

Seperti yang Kita ketahui, biaya atau modal merupakan faktor utama bagi pelaku bisnis untuk mengelola usahanya terutama bagi UMKM.

Salah satu permodalan yang bisa diakses oleh para UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos Hari Ini: Masih Ada Pencairan Bantuan Non Tunai Meski Long Weekend, Siap-siap Dapat Surat Undangan dari PT Pos Indonesia

Lalu, mengapa UMKM perlu mengajukan KUR untuk modal usahanya?

Berikut adalah beberapa keuntungan yang diperoleh UMKM jika mengajukan KUR

1. Akses pendanaan yang mudah

Saat para pelaku UMKM ingin mengajukan KUR, mereka tidak perlu memikirkan agunan yang akan menjadi jaminan di bank.

Baca Juga: Mie Ayam Gerobak di Jakarta Selatan Ini Mampu Habiskan 300 Porsi Setiap Libur Akhir Pekan, KUBILER Pernah Coba, Harganya Mulai dari Rp13.000an Saja

2. Suku bunga ringan

Suku bunga KUR telah disubsidi oleh pemerintah, sehingga para pelaku UMKM yang mengajukan KUR hanya akan dibebani suku bunga sebesar 3% per tahunnya.

3. Plafon kredit yang besar

Para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga ratusan juta.

Baca Juga: Resmi! BLT Mitigasi Risiko Pangan Akan Cair Setelah Sidang Isbat! Ini Penjelasan Airlangga Hartarto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X