Resmi! BLT Mitigasi Risiko Pangan Akan Cair Setelah Sidang Isbat! Ini Penjelasan Airlangga Hartarto

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 15:05 WIB
Resmi! BLT Mitigasi Risiko Pangan Akan Cair Setelah Sidang Isbat! Ini Penjelasan Airlangga Hartarto (setkab.go.id)
Resmi! BLT Mitigasi Risiko Pangan Akan Cair Setelah Sidang Isbat! Ini Penjelasan Airlangga Hartarto (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Seperti yang umat muslim ketahui bahwa sidang isbat akan segera dilaksanakan. 

Bersamaan dengan sidang isbat tersebut, dikabarkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair. 

Lalu, bagaimana penjelasan Airlangga Hartarto mengenai jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini? 

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini: Ada Bansos Bakal Cair Lagi Jelang Lebaran, BLT MRP dan Beras 10 Kilogram?

Apakah benar setelah sidang isbat akan cair? Berikut penjelasan lengkapnya. 

Menteri perekonomian Airlangga Hartarto telah menegaskan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan sebelum lebaran dan menunggu sidang isbat terlebih dahulu. 

Selain itu, Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan mengapa BLT Mitigasi Risiko Pangan baru bisa dicairkan sebelum lebaran. 

Hal tersebut dikarenakan, dalam proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan membutuhkan anggaran di kementerian sosial. 

Baca Juga: Kenapa Saldo KKS BPNT Februari-Maret 2024 Rp400.000 Masih Zonk? Apa Masih Bisa Cair atau Sudah Dicoret? Cek Penyebabnya!

Selain itu, Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa diperlukannya waktu untuk berkontak dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan tersebut. 

Meskipun Airlangga Hartarto tidak memberikan tanggal yang spesifik mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan. 

Tetapi, bagi para KPM informasi tersebut sudah menjadi titik terang mengenai waktu pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan yaitu sebelum lebaran. 

Dengan total 18,8 Juta KPM akan segera menerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan tersebut. 

Baca Juga: Lebih dari 7 Ribu KPM Akan Terima Bansos Senilai Rp6 Juta di Bulan Ramadhan 2024 Melalui PT Pos Indonesia! Bansos Apa Sebenarnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X