Adapun solusi dari keempat masalah diatas adalah Anda bisa melapor pada pendamping sosialnya atau kepada Kepala Desa setempat.
Kepala desa akan melalukan musyawarah apakah anda masih dinyatakan layak untuk menjadi KPM atau tidak.
Nah , Anda juga bisa melakukan pengaduan secara pribadi melalui melalui SMS / WA ke nomor 0811-1500-229
Anda juga bisa mengajukan laporan melalui email pengaduan @pkh.kemnsos.go.id.
Demikianlah ulasan mengenai bansos yang berhenti cair atau tidak cair.***