AYOBOGOR.COM - Pemerintah masih memberikan bantuan untuk masyarakat salah satunya bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan yang dapat cair lewat apa.
Melansir dari laman badanpangan.go.id Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah program pemerintah sebagai kontinuitas dari BLT El Nino yang telah dilakukan dari November hingga Desember 2023 kemarin.
Kemudian bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan kepada sebanyak 18,8 juta KPM berbasis data dari Kemensos.
Nantinya KPM bisa mendapatkan uang tunai senilai Rp200.000 per orang atau Rp600.000 jika dirapel selama 3 bulan dan diberikan untuk periode Januari sampai Maret 2024.
Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada awal hingga pertengahan masa Puasa Ramadhan 2024
Lantas, apa saja syarat mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
- Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Beras (BSB).
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang sah sebagai bukti diri.
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK) yang berisi data diri anggota keluarga yang akan menerima bantuan.
Cara KPM Klaim BLT Mitigasi Risiko Pangan