Tegas! Kepala BPN Tetapkan Harga Jual Beras SPHP Tidak Boleh Lebih dari Rp10.900 Per Kilogram

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 13:57 WIB
Tegas! Kepala BPN Tetapkan Harga Jual Beras SPHP Tidak Boleh Lebih dari Rp10.900 Per Kilogram (Perum Bulog)
Tegas! Kepala BPN Tetapkan Harga Jual Beras SPHP Tidak Boleh Lebih dari Rp10.900 Per Kilogram (Perum Bulog)

Bayu Krisnamurthi selaku Direktur Utama Perum BULOG juga turut memberikan pendapatnya terkait pasokan dan harga pangan untuk saat ini.

“Upaya dalam mengamankan HBKN antara lain; pertama, menjaga stok pemerintah selalu cukup dan tersebar di seluruh Indonesia. Kedua, yang kita lakukan dalam 2 bulan ke depan, mempercepat bantuan pangan beras. Ketiga, melanjutkan beras SPHP bersubsidi ke pengecer, distributor, Pemda, BUMN, Satgas, dan ritel,” kata Bayu.

Sebagai penutup, lebih lanjut, Bayu Krisnamurthi mengatakan selain ketiga hal tersebut ada 3 upaya lainnya dalam mengamankan HBKN.

“…Keempat, BULOG mendukung Pemda melalui GPM beras SPHP, beras komersial (bazar, pasar murah, penjualan langsung ke pemukiman. Kelima, pelaksanaan BULOG SIAGA (akSi jAga harGA) yang merupakan inisiatif BULOG sendiri. Keenam, melakukan monitoring dan update kondisi pasar melalui SIGAP (Sistem Informasi Harga dan Pasar),” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X