Tegas! Kepala BPN Tetapkan Harga Jual Beras SPHP Tidak Boleh Lebih dari Rp10.900 Per Kilogram

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 13:57 WIB
Tegas! Kepala BPN Tetapkan Harga Jual Beras SPHP Tidak Boleh Lebih dari Rp10.900 Per Kilogram (Perum Bulog)
Tegas! Kepala BPN Tetapkan Harga Jual Beras SPHP Tidak Boleh Lebih dari Rp10.900 Per Kilogram (Perum Bulog)

AYOBOGOR.COM - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama stakeholder menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengamanan pasokan dan harga pangan menjelang puasa dan Idul Fitri 2024 di Hotel Kempinski, Jakarta pada Senin, (4/3/2024).

Pemerintah memastikan pengendalian stabilitas pasokan dan harga pangan sebagai salah satu prioritas dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pemerintah optimis sangat siap dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 2024 atau tahun ini, utamanya dalam penyediaan pangan pokok bagi masyarakat.

Baca Juga: KPM Pulogadung Jakarta Timur Belum Cair Bansos BPNT Februari-Maret 2024, Jangan Khawatir Bansos Rp 400.000 Segera Ditransfer

Ketersediaan pangan pokok yang stabil dan aman di tiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menjadi bahasan utama dalam rapat Rakornas HBKN.

Rakornas pengaman pasokan dan harga pangan menjelang puasa dan Idul Fitri 2024 ini digelar oleh BPN bersama seluruh stakeholder pangan seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dia berharap pasokan dan harga pangan mendapat dukungan dari stakeholder pangan untuk menjaga pangan dari hulu sampai dengan hilir.

“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pangan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga nasional selama jelang puasa dan lebaran. Ini sangat penting tentunya karena harus menjaga pangan dari hulu sampai dengan hilir dan untuk faktor input logistik inbound production sampai dengan distribution dan ujungnya ada di outlet-outlet,” kata Arief.

Baca Juga: Saldo Rp 1.000.000 Belum Masuk Ke Rekening KPM Bulan Ini, Ternyata 2 Bansos Ini Tidak Bisa Cair Bersamaan

Lebih lanjut, Arief Prasetyo mengatakan ada dua hal yang harus diperhatikan terkait menjaga pangan dari hulu sampai dengan hilir yaitu dari hulu menjaga NTP (Nilai Tukar Petani) dan dari hilir yaitu menjaga HPP (Harga Pokok Penjualan) dan HAP (Harga Acuan Pemerintah).

“…Ini memang harus kita pastikan baik dan kalau kita lihat seperti ini ekosistem pangan yang akan dibangun dan dan sudah terbangun tentunya, harus memperhatikan dua hal, yang pertama di hulu menjaga NTP (Nilai Tukar Petani), utamanya tanaman pangan yang angkanya sudah di atas 116,16%. Kemudian juga harus dijaga harga di hilir, tentunya dengan HPP dan HAP yang sudah kita rumuskan bersama,” lanjutnya.

Arief Prasetyo kembali menambahkan, menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo, kami berharap dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah untuk melaksanakan 3 hal yaitu pertama, melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM), Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Ketiga, pemantauan harga pasar baik pasar induk, pasar tradisional, dan juga pasar ritel modern. Utamanya beras SPHP tidak boleh dijual lebih dari Rp 10.900 per kg.  

Baca Juga: Kartu KKS Bank Mandiri dan BSI Belum Ada Transferan Rp 400.000 Bansos BPNT Februari-Maret 2024, Tak Usah Risau Pencairan Tanggal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X