Jika anak telah menginjak usia sekolah maka skemanya sebagai berikut.
Anak SD Rp225.000, SMP Rp375.000 per tahap dan anak usia SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Ingat ya yang dijamin hanya dua anak setiap KK.
Diharapkan dana bantuan sosial ini digunakan untuk pemenuhan gizi anak agar tumbuh kembang anak bisa optimal dan terhindar dari bahaya stunting.
Untuk pendaftaran kepesertaan PKH anak atau penambahan anak, caranya
Selain lewat online, ibu hamil juga bisa mendaftarkan diri dengan cara offline di kantor Kepala Desa atau Kantor Kelurahan setempat untuk mengajukan diri di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar berkesempatan mendapatkan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Adapun PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam setahun, yaitu
Tahap 1 di bulan Januari hingga Maret.
Tahap 2: di bulan April hingga Juni.
Tahap 3: dari Juli hingga September.
Tahap 4: di Oktober hingga Desember.
Pencarian bansos PKH dilakukan di bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BSI) atau melalui PT Pos.
Lakukan registrasi akun baru menggunakan data pribadi yang lengkap.
Kemudian mengisi rincian informasi pribadi dan pilih jenis bantuan PKH.
Silahkan tinggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.