Besaran biayanya akan mengukuti Kampus. Namun ada batasan biaya tertentu yang mengikuti akreditasi.
Prodi Akreditasi A: maksimal Rp2 juta
Prodi Akreditasi B: maksimal Rp4 juta
Prodi Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta
Biaya diatas akan ditransfer langsung ke pihak kampus, tanpa melalui rekening mahasiswa.
2. Biaya Hidup
Besaran bantuan biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa dibagi menjadi lima klaster.
Klaster tersebut dengan besaran antara Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 setiap bulannya.
Klaster yang dimaksud berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Mereka yang bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka harus memenuhi syarat berikut ini :
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah atau PIP yang lulus SMA, SMK, dan MA atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan, atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Masuk dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial (PKH), atau menerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui aemua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin/ rentan miskin/ dan/atau dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
- Memilih kampus/Universitas yang sudah terdata dalam program KIP-Kuliah Kemendigbud.