Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Dapatkan Beasiswa hingga Jutaan Rupiah

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 23:11 WIB
KIP Kuliah 2024 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
KIP Kuliah 2024 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Besaran biayanya akan mengukuti Kampus. Namun ada batasan biaya tertentu yang mengikuti akreditasi.

Prodi Akreditasi A: maksimal Rp2 juta

Prodi Akreditasi B: maksimal Rp4 juta

Prodi Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta

Biaya diatas akan ditransfer langsung ke pihak kampus, tanpa melalui rekening mahasiswa.

2. Biaya Hidup

Besaran bantuan biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa dibagi menjadi lima klaster.

Klaster tersebut dengan besaran antara Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 setiap bulannya.

Klaster yang dimaksud berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Mereka yang bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka harus memenuhi syarat berikut ini :

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah atau PIP yang lulus SMA, SMK, dan MA atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan, atau maksimal dua tahun sebelumnya.

- Masuk dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial (PKH), atau menerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui aemua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;

- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin/ rentan miskin/ dan/atau dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

- Memilih kampus/Universitas yang sudah terdata dalam program KIP-Kuliah Kemendigbud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X