Bansos Rp 1 juta itu merupakan gabungan dari 2 bansos untuk KPM.
Yakni bansos BPNT untuk alokasi Februari dan Maret 2024 sebesar Rp 400 ribu, ditambah BLT Mitigasi risiko pangan Rp 600 ribu.
Maka jika ditotal, KPM akan mendapatkan Rp 1 juta.
Namun syaratnya adalah KPM tersebut sudah mendapatkan bansos BPNT untuk alokasi Januari 2024 Rp 200 ribu.
Karena jika belum, maka KPM akan mendapatkan pencairan full Rp 1,2 juta.
Sudah diinformasikan dari berbagai sumber bahwa bansos BPNT alokasi Februari-Maret 2024 ini akan cair mulai 11 Maret 2024 mendatang.
Sementara untuk BLT Mitigasi risiko pangan cair awal hingga pertengahan Puasa 2024 ini.
Maka dimohon untuk KPM yang sudah terdaftar untuk sabar karena pencairan bansos-bansos tersebut pastinya dilakukan secara kontinyu dan berkala oleh pemerintah.