Namun bansos atau BLT ini bukanlah BLT Mitigasi risiko pangan.
BLT Rp 600 ribu yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.
BLT Dana desa adalah bansos bagi KPM yang tidak mendapatkan bantuan bansos PKH, BPNT, beras 10 kg, dan lain-lain.
Untuk pencairannya Rp 300 ribu per bulan.
Dan saat ini metode salurnya 2 bulan jadi BLT Rp 600 ribu diberikan ke KPM yang memang membutuhkan.
Nah, syarat mendapatkan BLT Dana desa ini di antaranya:
1. Miskin ekstrem
2. Lansia/pra lansia
3. Rentan sakit kronis
4. Janda/Duda
5. Disabilitas
6. Tak terakomodir bansos apapun
Untuk pencairan bansos tambahan Rp 600 ribu ini dilakukan oleh desa atau kelurahan setempat.