Di beberapa wilayah misalnya Bojonegoro, Wakatobi pencairan sudah dilakukan.
Namun ternyata pencairan BLT ini bukan BLT Mitigasi risiko pangan, melainkan BLT Miskin ekstrem atau bansos dana desa.
Pencairannya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu, Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu dengan menggunakan anggaran tahun 2024 ini.
Nah, KPM yang mendapatkan BLT miskin ekstrem ini di antaranya adalah:
1. Mereka yang tergolong miskin ekstrem
2. Rentan sakit kronis
3. Janda/duda
4. Disabilitas
5. Tidak terakomodir bansos lainnya
Sedangkan untuk pencairan bansos Rp 600 ribu BLT Mitigasi risiko pangan sampai hari ini belum ada informasi penyalurannya di tanggal berapa.