PT Pos Indonesia Tetapkan Batas Akhir Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Jangan Sampai Bantuan Uang Tunai Hangus!

photo author
- Senin, 19 Februari 2024 | 18:03 WIB
PT Pos Indonesia Tetapkan Batas Akhir Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Jangan Sampai Bantuan Uang Tunai Hangus! (PT Pos Indonesia)
PT Pos Indonesia Tetapkan Batas Akhir Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Jangan Sampai Bantuan Uang Tunai Hangus! (PT Pos Indonesia)

Akan tetapi BLT senilai Rp600 ribu itu belum menunjukkan tanda-tanda akan dicairkan hingga saat ini.

Bahkan Kementerian Sosial juga belum menerbitkan SP2D sebagai lampu hijau bagi Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X