Jangan Kaget Jika Tidak Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan, Mungkin Anda Masuk 8 Kriteria Masyarakat Ini

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 20:32 WIB
Berikut 8 kriteria masyarakat yang tidak dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Pemerintah Kabupaten Pasuruan)
Berikut 8 kriteria masyarakat yang tidak dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Pemerintah Kabupaten Pasuruan)

4. Pensiunan atau janda pensiunan PNS / TNI / Polri

5. Berprofesi sebagai pendamping sosial

6. Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN / APBD

7. Berprofesi sebagai perangkat desa

8. Tenaga kerja yang memiliki gaji di atas UMP / UMK.

Baca Juga: Tebak-tebakan Lele Apa yang Gak Bisa Berenang? Jawabannya Ternyata Plesetan dari Karakter Boneka

Itulah tadi 8 kriteria orang yang tidak diperbolehkan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X