Jangan Kaget Jika Tidak Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan, Mungkin Anda Masuk 8 Kriteria Masyarakat Ini

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 20:32 WIB
Berikut 8 kriteria masyarakat yang tidak dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Pemerintah Kabupaten Pasuruan)
Berikut 8 kriteria masyarakat yang tidak dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Pemerintah Kabupaten Pasuruan)

AYOBOGOR.COM - Perlu Anda ketahui beberapa info terkait bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan yang bakal cair sebentar lagi.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini disebut-sebut sebagai pengganti BLT El Nino yang telah cair di akhir tahun 2023 kemarin.

Bedanya, di BLT Mitigasi ini, Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan total bantuan Rp600 ribu.

Baca Juga: 6 Bansos Ini Bakal Cair Kembali Setelah Pemilu 2024, Disalurkan Setelah 15 Februari 2024, Ada Bansos Reguler dan Tambahan

Naik Rp200 ribu dibandingkan BLT El Nino yang cair Rp400 ribu.

Itu dikarenakan, alokasi pencairan BLT Mitigasi untuk 3 bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2024.

Sementara BLT El Nino cair di bulan November dan Desember 2023.

Pelur Anda ketahui, beberapa kriteria masyarakat yang tidak akan mendapatkan BLT Mitigasi ini.

Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, ada kriteria khusus untuk bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Baca Juga: CEK Saldo Kartu KKS Anda, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Cair Februari 2024, Cek SP2D Kapan Turun

Orang dengan delapan ciri-ciri tidak diperbolehkan menerima bansos senilai Rp600 ribu tersebut.

1. Sudah kaya / mampu

2. Berprofesi sebagai PNS / TNI / Polri

3. Dalam satu KK ada anggota yang berprofesi sebagai PNS / TNI / Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X