BOGOR, AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah pemerintah melalui Kemensos akan segera mencairkan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.
BLT Mitigasi Risiko Pangan dijadwalkan akan dicairkan Kemensos di bulan Februari ini.
Bantuan sosial ini merupakan pengganti BLT El Nino yang bertujuan untuk membantu KPM dalam menghadapi risiko inflasi pangan akibat kenaikan harga bahan pokok.
Baca Juga: Bahasa Sundanya Aku Sayang Kamu? Tebak-tebakan Lucu Sunda Jawabannya Ternyata Romantis Banget
Kepada siapa saja bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan bakal disalurkan, apakah Keluarga Penerima manfaat atau KPM PKH dan BPNT juga bakal dapat?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Siapa yang Berhak Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Melansir dari YouTube Info Bansos, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, BLT ini akan diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jumlah dan Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2024.
Sehingga KPM aka mendapat bantuan uang total menjadi Rp 600.000.
Pencairan BLT ini akan dilakukan secara sekaligus untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.
Data penerima BLT Mitigasi dikatakan berbeda dengan data penerima bansos beras 10 kg.