AYOBOGOR.COM -- Bansos-bansos pemerintah memiliki peran untuk mehidupan keluarga penerima manfaat (KPM) yang lebih baik.
Jika bansos baik yang berbentuk BLT maupun barang/sembako sudah cair, alangkah senangnya KPM untuk hidup lebih layak.
Nah, kini terungkap informasi mengenai KPM yang tidak menerima bansos beras 10 kilogram tetap dapat pencairan BLT Mitigasi risiko pangan Rp 600 ribu.
BLT Mitigasi risiko pangan adalah sebuah bansos Rp 600 ribu yang cair sebagai bansos tambahan pemerintah.
Bansos ini memiliki kesamaan pencairan dengan BLT El Nino yang cair akhir tahun lalu.
Bedanya, BLT El Nino cair hanya untuk alokasi 2 bulan yakni November-Desember 2023 dengan nominal Rp 400 ribu.
Sedangkan BLT Mitigasi risiko pangan cair untuk alokasi 3 bulan yakni Januari-Maret 2024 dengan nominal Rp 600 ribu.
Nah untuk BLT Mitigasi risiko pangan ini pencairannya sudah fix yakni bulan Februari 2024.
Lantas benar KPM yang tidak menerima bansos beras 10 kilogram tetap dapat pencairan BLT Mitigasi risiko pangan?
Seperti diketahui, detail penerima bansos beras 10 kilogram tahun ini dan tahun kemarin berbeda.
Untuk tahun kemarin menggunakan data dari DTKS.