Lalu apa saja syarat untuk bisa mendapatkan bansos PKH di tahun 2024?
Simak rinciannya dilansir AYOBOGOR.COM dari YouTube Diary Bansos.
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Memiliki komponen PKH yakni ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
Baca Juga: Rata-rata Skor SNBT 2024 untuk Masuk ITB, Teknik Pertambangan dan Perminyakan Nilainya Paling Tinggi
3. Dalam satu KK tidak ada yang berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Dalam satu KK tidak ada yang merupakan pensiunan atau janda pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
5. Terdeteksi sebagai warga miskin dan rentan miskin dari hasil survei geotagging (foto rumah.
Demikian penjelasan mengenai syarat untuk bisa dapat bansos PKH di tahun 2024.
Prediksinya bansos PKH tahap 1 tahun 2024 akan cair pada awal Februari 2024.***