AYOBOGOR.COM - Waktu pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah semakin dekat. Simak syarat untuk mendapatkannya.
Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 dijadwalkan cair di bulan Januari sampai Maret.
Bantuan sosial tersebut diberikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pencairannya dilakukan melalui dua mekanisme yaitu lewat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) serta lewat PT Pos Indonesia.
Kartu KKS diterbitkan oleh Bank Himbara BRI, BNI, dan Mandiri. Serta Bank BSI khusus wilayah Aceh.
Nominal bansos PKH berbeda-beda, tergantung dari komponen yang dimiliki KPM tersebut.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
Baca Juga: Mau Ambil Jurusan Teknologi Pangan? Cek Prospek Kerja dan Daftar 5 Rekomendasi PTN Bisa Dipilih
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
Baca Juga: Rata-rata Skor SNBT 2024 untuk Masuk ITB, Teknik Pertambangan dan Perminyakan Nilainya Paling Tinggi