8 NIK Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bakal Dapat Pencairan Bansos PKH 2024, Anda Termasuk?

photo author
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 07:33 WIB
8 NIK Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bakal Dapat Pencairan Bansos PKH 2024, Anda Termasuk?
8 NIK Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bakal Dapat Pencairan Bansos PKH 2024, Anda Termasuk?

2. NIK yang sudah masuk ke dalam DTKS.

3. Bukan berstatus ASN/TNI/Polri aktif atau pensiunan.

4. Bukan dari keluarga sejahtera, miskin atau rentan miskin.

5. Punya komponen, khususnya anak sekolah yang padan pada data Dapodik, dan EMIS.

6. Memiliki kartu KKS.

7. NIK yang sudah masuk penambahan kuota.

8. Bukan berstatus pegawai swasta dengan gaji UMR, dan pendamping sosial di Kemensos RI.

Demikian informasi seputar bansos PKH 2024 dan daftar NIK pemilik BPJS Kesehatan yang bisa mendapatkan bansos jenis ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X