Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Tanggal 10 Februari 2024? Sebentar Lagi Semua KPM Dapat Rezeki Nomplok

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 13:31 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Tanggal 10 Februari 2024? Sebentar Lagi Semua KPM Dapat Rezeki Nomplok
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Tanggal 10 Februari 2024? Sebentar Lagi Semua KPM Dapat Rezeki Nomplok

AYOBOGOR.COM -- KPM harap-harap cemas mengenai kondisi tanggal pencairan bansos reguler pemerintah tahap 1.

Baik Bansos PKH maupun BPNT, sama-sama belum ada rilisan tanggal pencairannya.

Hal itu mendulang polemik sebab para KPM menginginkan agar pencairan bansos reguler pemerintah bisa dipercepat.

Baca Juga: 2 Bansos Resmi Cair Akhir Januari 2024 Buat Semua KPM! Total Bantuan Rp 1,9 Juta, Jangan Sampai Anda Tak Dapat

Tak lain dan tak bukan agar mereka bisa membeli kebutuhan sehari-hari untuk dirinya sendiri dan juga keluarga.

Dan juga merupakan komitmen pemerintah, jika pada tahun 2024 ini penyaluran bansos akan kembali dilanjutkan.

Nah, berdasarkan pantauan data SIKS-NG saat ini sudah dilakukan proses validasi dan verifikasi rekening oleh pihak bank penyalur untuk tahap 1 bansos PKH dan BPNT tahun 2024.

Meski proses-proses tersebut sedang dilewati, tampaknya pencairan bansos reguler pemerintah baru akan dilakukan pada bulan Februari 2024.

Baca Juga: KPM Kategori Ini Langsung Terima 3 Bansos Cair Akhir Januari 2024, Nominal Bantuan Hingga Rp 1.000.000

Bahkan informasi terbaru menyebutkan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 ada di tanggal 10 Februari 2024.

Hal tersebut karena untuk SP2D hingga saat ini belum keluar, sehingga pencairan bansos bansos reguler pemerintah ini belum bisa dilakukan di akhir Januari 2024.

Pemerintah berharap agar penyaluran bansos ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Tentunya hal itu untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat di tengah kondisi ekonomi yang masih mengalami dampak pandemi.

Baca Juga: Pantas KPM Bahagia, Bansos Ini Cair 4 Kali Tahun 2024, Apa Saja? Bisa Langsung Ditransfer ke Kartu KKS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X