Buka Banyak Formasi bagi Fresh Graduate, Ternyata Ini 4 arah Kebijakan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 14:39 WIB
Inilah 4 arah kebijakan seleksi CPNS 2024 dan PPPK termasuk alasan buka formasi fresh graduate (Pemprov Jateng)
Inilah 4 arah kebijakan seleksi CPNS 2024 dan PPPK termasuk alasan buka formasi fresh graduate (Pemprov Jateng)

AYOBOGOR.COM - Dibukanya banyak formasi bagi lulusan baru atau fresh graduate sejalan dengan arah kebijakan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Pemerintah pusat membuka formasi 690 ribu bagi lulusan baru atau fresh graduate dalam CASN 2024.

Mengenai 4 arah kebijakan dalam seleksi CPNS 2024 dan PPPK salah satunya memang merekrut banyak generasi muda sebagai talenta terbaik.

Baca Juga: Rata-Rata Nilai Rapor Lolos SNBP 2024 UNESA Rumpun Soshum, Cek Prediksinya, Pendidikan Akuntansi di Bawah 85?

Bahkan dalam 690 ribu formasi yang dibuka untuk fresh graduate tersebut, para lulusan baru bisa mengisi sejumlah formasi prioritas.

Pemerintah pusat berharap dengan masuknya fresh graduate mengisi formasi, baik di pusat maupun daerah dapat memberi warna baru dalam hal birokrasi.

Bukan hanya tentang fresh graduate, arah kebijakan seleksi CPNS 2024 pun fokus pada penyerapan guru dan nakes.

Baca Juga: Artis yang Licik dan Curang? 10 Tebak-tebakan Sulit dan Bikin Otak Traveling Clue Pemain Film Ganteng Banget

Berikut ini 4 arah kebijakan seleksi CASN tahun 2024 salah satunya mengenai rekrutmen formasi fresh graduate, seperti dilansir dari postingan Instagram @kemenpanrb:

1. Fokus pada pelayanan dasar: Tenaga guru dan tenaga kesehatan

2. Seoptimasl mungkin menyelesaikan permasalahan tenagan non-ASN (honorer) di instansi pemerintah.

Baca Juga: Acuan Pendaftaran April Nanti, Ini Sekolah Kedinasan 2024 dengan Ikatan Dinas di Jawa Barat, Mana Paling Terbaik?

3. Merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) lewat seleksi CPNS

4. Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @kemenpanrb

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X