AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos BPNT sudah dijadwalkan pemerintah untuk segera cair bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Per Januari 2024 ini, pemerintah mulai mengupayakan pencairan bansos BPNT dan beberapa bansos lainnya untuk masyarakat miskin.
Pencairan pun untuk tahap 1 dilakukan dengan alokasi 3 bulan, atau Rp 600 ribu bagi KPM yang mendapatkan bansos BPNT via Pos Indonesia.
Bagi yang belum paham, bansos BPNT menjadi program bansos pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan harian.
Program bansos ini jadi bagian upaya perlindungan sosial, dan bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nah, penerima bansos BPNT ditentukan berdasarkan berbagai faktor.
Di antaranya kondisi ekonomi, jumlah anggota keluarga, dan data sosial ekonomi yang telah tercatat.
Kemudian untuk pencairan bansos BPNT lewat 2 metode penyaluran.
Yakni via Pos Indonesia dan juga langsung transfer rekening KKS.
Nah, bagi Anda KPM yang mendapatkan pencairan bansos BPNT via Pos Indonesia, bisa segera melakukan pencairan ke Kantor pos.
Syaratnya, hanya membawa surat undangan pencairan bansos BPNT oleh pihak Pos Indonesia.